JEMBER - Permasalahan warga Desa Mulyorejo yang merupakan kawasan perbatasan Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi, mendapat perhatian serius dari Forkopimda Jember dan Forkopimda Banyuwangi, pada pertemuan di Resto Gumutir pada Selasa 09/08/2022.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur pada Senin 08/08/2022 (kemarin).
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Bupati Jember Hendy Siswanto, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dan kepala Organisasi perangkat daerah Kabupaten Jember terkait.
Juga hadir dari Kabupaten Banyuwangi diantaranya Sekda Banyuwangi, Kasat Intel Polres Banyuwangi serta Danramil Kalibaru.
Disamping itu juga ikut hadir tokoh warga masyarakat baik dari perbatasan Kabupaten Jember Desa Mulyorejo maupun dari desa perbatasan Banyuwangi Kalibaru.
Pada intinya kedua Forkopimda Sepakat berikan perhatian ekstra terhadap permasalahan ini, sehingga jangan sampai terjadi lagi tindakan-tindakan atau aksi masa yang melanggar ketentuan dan melanggar hukum.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penanda tanganan kesepakatan damai dari kedua pihak yang berselisih, diketahui oleh Forkopimda Jember dan Forkopimda Banyuwangi.
Lebih lanjut Bupati Jember Hendy Siswanto juga menjelaskan bahwa kita sudah mendapatkan arahan dari Gubernur Jawa Timur, untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian, termasuk pertemuan yang kita lakukan saat ini, semoga menjadi akhir dari permasalahan dan warga masyarakat kembali menyatu dalam kedamaian.
Bahkan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas dan sampai ke akar-akarnya.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, yang ikut hadir pada kesempatan tersebut saat kami mintai tanggapannya di sela-sela acara menyampaikan, bahwa pertemuan ini hendaknya hendaknya menjadi momentum berakhirnya permasalahan.
Saya berharap masyarakat yang sudah sama-sama diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhannya tadi, hendaknya kembali rukun, kembali bersatu dan tidak ada aksi bakar-bakar lagi, ingat aksi tersebut sangat bertentangan dengan budaya luhur masyarakat Indonesia dan melanggar hukum.
Ini harus kita sadari bersama, sehingga kedepan kalau ada permasalahan cukup laporkan saja ke aparat penegak hukum dan jangan bertindak sendiri - sendiri. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)