JEMBER - Berbagai upaya dalam membendung penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), yang mewabah pada ternak terutama sapi, menjadi bagian tersendiri fokus pemerintah daerah bersama aparat terkait dalam melakukan upaya pencegahan dan pembatasan-pembatasan.
Seperti yang dilakukan pada penutupan sementara pasar hewan sapi diantaranya Pasar Pathok di Desa Kencong Kecamatan Kencong Kabupaten Jember. Pada Sabtu 23/07/2022.
Tampak hadir pada penutupan sementara pasar Pathok tersebut diantaranya Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso, Babinsa Serda Jamuhur, Satpol PP Kecamatan Kencong M Ayudi bersama 3 orang anggotanya.
Danramil 0824/18 Kencong Kapten Caj Agus Teguh Teguh Yuwono yang tidak dapat mendampingi kegiatan tersebut, karena ada kegiatan dinas lainnya, saat kami wawancarai menyatakan bahwa hal ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam mencegah penyebaran PMK.
Ini sudah kita sampaikan kepada Babinsa untuk membantu sosialisasi terkait tujuan penutupan sementara pasar hewan Pathok ini.
sesuai Keputusan Bupati Nomor : 188.45/345/1.12/2022 tanggal 27/07/2022 perihal penutupan sementara pasar hewan diseluruh Kabupaten Jember dalam mencegah penyebaran PMk. Termasuk pasar hewan Pathok Kencong.
Kita mendukung upaya ini dalam mempersempit ruang penyebaran. Tegas Danramil.
Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam konfirmasinya membenarkan bahwa hal ini sesuai rapat Forkopimda beberapa waktu yang lalu terkait pembahasan PMK.
Kita bersama aparat diwilayah terus melakukan upaya-upaya guna mempersempit penyebaran PMK ini, dengan sosialisasi, pemantauan rutin terhadap ternak warga dan vaksinasi ternak. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)