Residivis Kambuhan Okerbaya Kembali Ditangkap Polisi

    Residivis Kambuhan Okerbaya Kembali Ditangkap Polisi

    JEMBER - Tiga kali dipenjara dalam Kasus yang sama mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) tanpa izin, seorang reidivis berinisial ES (44) warga Dusun. Curah buntu Desa Jenggawah Kec. Jenggawah Kab. Jember ditangkap Polsek Jenggawah. (14/01/2022).

    Menurut Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Rinto, "Terungkapnya kasus peredaran okerbaya tersebut bermula dari keresahan warga Desa Curah buntuh Kecamatan Jenggawah tentang maraknya peredaran okerbaya. Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan memang benar ada transaksi jual beli obat-obatan terlarang jenis Trihexypenidil tablet berlogo Y berwarna putih" Ujarnya. Yang selanjutnya petugas mengamankan tersangka ES didalam rumahnya yang ditengarai baru selesai melayani pembeli obat tersebut.

    Dan barang bukti yang berhasil diamankan dirumahnya berupa  obat jenis Trihexypenidil  18 (Delapan belas) plastik klip kecil, tablet berwarna putih berlogo Y berisi @8 butir, dengan jumlah keseluruhan obat trex sebanyak 144 (seratus empat puluh empat butir), 3 (Tiga) plastik sedang  pil Trihexypenidil warna putih berisi @100 (seratus) butir, dengan jumlah keseluruhan obat sebanyak 300 (Tiga ratus ) 486 butir, sedang uang hasil penjualan sebesar Rp.40.000 (empat puluh ribu rupiah), 1 (satu) Unit Handphone android  merk Smart berwarna Gold serta 1 (satu) buah handbag berwarna abu-abu.

    Atas perbuatannya tersebut ES disangkakan dalam Pasal 196  Sub Pasal 197 Undang Undang R.I No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang diduga dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. (AR).

    Polres Jember Kapolres Jember Hery Purnomo Residivis Okerbaya
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Pengawasan Prokes Terus di Lakukan,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Tinjau Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami