JEMBER - Kamis tanggal 14 Maret 2022 pukul 14.00 s.d 14.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember Jl. Kalimantan No. 86 Kel./Kec. Sumbersari Kab. Jember telah dilaksanakan "Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, dengan acara : Penyerahan Rekomendasi DPRD Kabupaten Jember terhadap LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ) Bupati Jember Akhir Tahun Anggaran 2021" yang dihadiri oleh sekitar 40 orang sebagai penanggungjawab kegiatan Drs. Agus Sufyan ( Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember )
Hadir dalam acara tersebut antara lain Drs. Agus Sufyan ( Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember ), M. Balya Firjaun Barlaman ( Wakil Bupati Jember ), Kapolres Jember diwakili oleh Kompol Drs. Moh. Sudariyanto (Kabagren Polres Jember) melalui Zoom, Dandim 0824 Jember diwakili oleh Kapten Inf Sumaryono ( Pasi Log Kodim 0824 Jember ) melalui Zoom, Kajari Jember diwakilkan oleh Sumarno ( Kasi Intel Kejari Jember ), Dedy Dwi Setiawan ( Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember ), 17 orang Anggota DPRD Kabupaten Jember, Ir. Mirvano ( Sekda Kabupaten Jember ), Jupriyanto ( Sekwan DPRD Kabupaten Jember ), para Assisten, Kabag dan Kepala OPD Kabupaten Jember, serta Perwakilan Mahasiswa di Jember.
Dalam sambutannya Drs. Agus Sufyan ( Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember ) antara lain, Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta rapat paripurna baik dari Daring dan Luring, Saat ini telah hadir 35 orang dari 50 orang anggota DPRD Kabupaten Jember yaitu 17 orang hadir di DPRD Kabupaten Jember dan 18 orang melalui Zoom Virtual maka Korum telah tercapai.
Pada Pukul 14.19 WIB Penyerahan Naskah Rekomendasi No.23 DPRD Kabupaten Jember tentang LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ) Bupati Jember Akhir Tahun Anggaran 2021, dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember kepada Wakil Bupati Jember.
Selanjutnya acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember selesai. Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar dan aman. (Bgs)