JEMBER - Anggota Polsek Sumberbaru Polres Jember rutin melaksanakan patroli dialogis, tatap muka serta pengecekan langsung monitoring dan pemantauan Harga Minyak Curah di toko - toko dan di pasar yang berada di Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru dan ketersediaan minyak goreng di minimarket serta beberapa agen sembako, Kamis (21/07/2022).
Patroli pengecekan dan monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumberbaru AKP Factur Rahman di dampingi KSPKT Aiptu Moh. Zazim M, S.H. dan anggota Bripka Aditya Prahara.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bagaimana kondisi sebenarnya terhadap stok ketersediaan dan harga minyak goreng di pasaran Kabupaten Jember terutama di wilayah Kecamatan Sumberbaru.
Kapolsek Sumberbaru AKP Factur Rahman SH mengatakan, "Pengecekan langsung ini rutin kami lakukan guna mencegah kelangkaan dan pelanggaran dugaan penimbunan minyak goreng diwilayah kami."
“Dari hasil pemantauan di wilayah kami Sumberbaru, saat ini penjualan minyak goreng curah berkisar antara Rp. 14.000 - Rp.15.000 per Ltr sudah sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah. Dan apabila para pedagang menjual di atas HET akan di tindak sesuai hukum, ” ujar Kapolsek. (AR)