Pelaku Pembunuhan Di Jember Ternyata Kenal Sama Korban

    Pelaku Pembunuhan Di Jember Ternyata Kenal Sama Korban

    Motif Hafid Prasetyo Hadi (32) warga Dusun Krajan Desa Bedadung Kecamatan Pakusari Jember melakukan pembunuhan terhadap Prita Hapsari (48) warga Kampung Osing Jalan Wijaya Kusuma pada Selasa (18/1/2022) kemarin, motif pelaku adalah ingin pinjam uang kepada korban.

    Hal ini dikuatkan dengan pressconfrence yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Jember pada Rabu (19/1/2022) siang, bahkan dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan subsider 365 tentang pencurian dan kekerasan, dimana ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

    “Dari hasil serangkaian pemeriksaan, pelaku kami jerat dengan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan subsider 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP. Komang Yogi Arya Wiguna SIK saat melakukan Pressconfrens terkait kasus yang menghebohkan warga Jember pada Selasa (18/1/2022).

    Sedangkan motif pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap korban, karena pelaku ingin menguasai harta korban, setelah sebelumnya sempat mau meminjam uang tapi tidak diberi oleh korban.

    “Antara korban dan pelaku sebenarnya sudah saling kenal, karena korban selama ini sering meminta bantuan ke pelaku jika mengalami kerusakan barang elektroniknya, dan motif dari pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, karena pelaku hendak meminjam uang namun belum diberi jawaban, iya tidaknya oleh korban, ” ujar Kasatreskrim.

    Kasatreskrim juga menceritakan kronologis yang sebenarnya terkait kasus ini, dimana 3 hari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban menghubungi pelaku untuk membenahi televisinya, namun televisi milik korban tidak bisa dibenahi, sehingga korban memanggil kembali pelaku.

    “Saat itu korban memberikan uang 2 juta ke pelaku untuk dibelikan televisi baru, kemudian kepada pelaku, korban minta dicarikan televisi yang lebih mahal lagi, dari situlah pelaku berpikir jika korban memiliki banyak uang sehingga berniat meminjam uang kepada korban, ” beber Kasatreskrim.

    Saat pelaku menyampaikan keinginannya untuk meminjam uang, korban menyampaikan ke pelaku, agar membelikan televisi dulu, soal pinjam uang bisa dilakukan setelah Tv terbeli.

    “Saat itu kebetulan korban disamping kamar mandi saat pelaku mengutarakan niatnya untuk pinjam uang, kemudian oleh korban disuruh belikan televisi dulu, mungkin ada kata kata yang menyinggung pelaku, yang membuat pelaku marah dan mendorong korban sampai terjatuh ke kamar mandi dan kepalanya terbentur tembok, ” jelas Kasatreskrim.

    Setelah melihat korban tak berdaya, muncul dari diri pelaku untuk menghabisi korban, sehingga pelaku mencari pisau di dapur, kemudian menyayat leher korban. “Sempat ada perlawanan dari korban, hal ini ditunjukkan dengan adanya luka sayatan di tubuh korban, ” jelasnya lagi.

    Sedangkan mengenai keberadaan Sri Budi Asrama Rini (76) yang tidak lain adalah ibu korban, berada didalam kamar, dalam kondisi mulutnya diplester oleh pelaku, namun saat pelaku hendak meninggalkan rumah, ibu korban berhasil melepas plester di mulutnya dan berteriak dan didengar tetangganya.

    Sehingga saat pelaku berada di luar, tetangga korban sudah datang dan melumpuhkan pelaku hingga terjadi duel antara pelaku dan beberapa tetangga korban.

    Dimana dalam duel ini, dua warga yakni Banaya Sangkala (35) mengalami luka di leher, dan Juan Felix (20) mengalami luka bacok dibagian pahanya. (Baratha-Hms)

    Polres Jember Kapolres Jember Hery Purnomo Pembunuhan Jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kisah Serda Wahyu, Saat Beraksi Lumpuhkan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Tinjau Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Kasdim 0824/Jember Ambil Apel Siaga Kodim, Antisipasi Perkembangan Situasi Wilayah
    Kapuskesad Kunjungi RS TK III Baladhika Husada Jember, Motivasi Pengembangan Pelayanan Unggulan
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Kasdim 0824/Jember Ambil Apel Siaga Kodim, Antisipasi Perkembangan Situasi Wilayah
    Pasiops Kodim 0824/Jember Hadiri Apel Pemberangkatan Pengiriman Logistik Pilkada Ke PPK
    Kapuskesad Kunjungi RS TK III Baladhika Husada Jember, Motivasi Pengembangan Pelayanan Unggulan
    Serbuan Vaksin Kodim 0824/Jember disebar di Beberapa Lokasi, Perluas Herd Immunity Masyarakat
    Dandim 0824/Jember Bersama Kapolres, Pantau Langsung Pemindahan Isoman Ke Isoter Serta Penggunaan Aplikasi Silacak
    Serbuan Vaksin Kodim 0824/Jember, Masyarakat Antusias Suntik Vaksin Dosis-2
    Koramil 0824/22 Balung Lakukan Pendampingan Tracing Oleh Tenaga Kesehatan
    Dandim 0824/Jember Hadiri Haul Akbar KH Ahmad Nahrawi, Pimpin Pembacaan  Surrah Yassin

    Ikuti Kami