JEMBER – Apel Gabungan Muspika Gabungan Muspika dan Panwascam, dilanjutkan dengan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Calon Peserta Pemilu 2024 yang terpasang diberbagai tempat diwilayah Kecamatan di Kabupaten Jember. Apel Gabungan dilaksanakan pada Senin 27/11/2023.
Seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kalisat, Hadir pada apel gabungan tersebut diantaranya Camat Kalisat M Faroeq, Danramil 0824/03 Kalisat Kapten Inf Bambang Hari Murdianto, Kapolsek diwakili Kasat Binmas Polsek, Personel Koramil 2 orang, Personel Polsek 4 orang, Personel Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) 12 orang, Satpol PP Kecamatan 8 orang.
Menurut Danramil 0824/03 kalisat Kapten Inf Bambang Hari Murdianto, Kegiatan tersebut merupakan agenda Panwascam Kalisat berdasarkan, jadwal structural dari Panwas Kabupaten Jember terkait tahapan penertiban APS yang telah dipasan oleh masing-masing calon atau Tim Pemenangan, di berbagai lokasi diwilayah Kecamatan Kalisat.
Hal ini memang merupakan tahapan yang harus dilaksanakan dan diindahkan bersama menjelang pelaksanaan tahapan Kampanye Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan sejak 28/11/2023. Kita selaku bagian perkuatan aparat keamanan tentunya ikut memonitor dilapangan dan sebagai eksekutor pelapasan APS adalah personel Panwascam dibantu Satpol PP.
Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyikapi kegiatan tersebut membenarkan adanya kegiatan penertiban APS hari ini, saya memantau disemua jajaran dilakukan penertiban APS tersebut yang diawali dengan apel gabungan.
Ini memang merupakan tahapan Pemilu yang harus dijalankan oleh Panwas dan Panwascam, menjelang pelaksanaan Kampanye 28/11/2023. Dalam posisi seperti ini saya telah memerintahkan jajaran agar senantiasa mempedomani Netralitas TNI dalam menjalankan tugas. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)