JEMBER - Upaya pengawasan disiplin protokol kesehatan (prokes) warga di Kabupaten Jember, terus dilakukan secara masif oleh aparat terkait, diperkuat personel Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember, seperti yang dilakukan diwilayah Koramil 0824/07 Silo, pada Kamis 03/03/2022 yang melakukan patroli gabungan pengawasan disiplin prokes warga
Bersama Satpol PP Kecamatan dan Polsek, personel Koramil 0824/07 Silo melakukan patroli pengawasan prokes dengan sasaran tempat-tempat keramaian.
Menyikapi kegiatan tersebut Danramil 0824/07 Silo Kapten Chb Abd Halik saat kami konfirmasi melalui seluler membenarkan, adanya patroli pengawasan prokes tersebut.
Hari ini laporan dari anggota melakukan sanksi teguran terhadap 5 orang warga yang didapati tidak bermasker, kepada mereka diberikan pengarahan akan pentingnya mengenakan masker dan diberi masker untuk selalu dikenakan saat berkegiatan diluar rumah.
Kita Muspika kompak melakukan upaya-upaya pencegahan, termasuk melakukan patroli pengawasan ini secara terpadu, hal ini tentu saja dalam mendukung upaya Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember dalam mengendalikan Covid 19, dengan melakukan pencegahan penyebarannya. Tegas Danramil.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19, saat dikonfirmasi menyatakan apresiasinya dengan kekompakan Muspika jajaran dalam melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan patroli pengawasan disiplin prokes tersebut.
Untuk itu saya berharap tidak hanya Muspika yang kompak, namun semua pihak hendaknya kompak dan bersatu memrangi Covid 19 ini, dengan selalu mematuhi Prokes, sehingga pandemi ini dapat segera berakhir. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)