JEMBER - Guna menekan laju perkembangan Covid 19 di Kabupaten Jember, kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan covid 19 menjadi bagian paling utama yang menjadi fokus perhatian, seperti yang dilakukan oleh Koramil 0824/03 Kalisat, pada Jum'at 13/08/2021 yang melaksanakan operasi yustisi pengawasan protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan.kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, bersama Polsek dan unsur terkait.
Pelaksanaan operasi yustisi gabungan tersebut melibatkan semua unsur terkait pada satuan tugas Covid 19 Kecamatan Kalisat, diantaranya personel Koramil 2 orang, personel Polsek 3 orang, personel Kecamatan 2 orang.
Baca juga:
Kodim Brebes Terus Kampanyekan Rekrutmen TNI
|
Danramil 0824/03 Kalisat Kapten Inf Bambang Hari M, saat diwawancarai menyatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut sasarannya mengedukasi masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Kita melakukan tindakan tegas terukur dan humanis terhadap masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker, dan dalam operasi harinini terdapat 8 warga yang dilakukan tindakan, karena tidak mengenakan masker. Tegas Danramil.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, menyikapi kegiatan tersebut menyatakan apresiasinya terhadap Muspika jajaran yang selalu semangat dalam mengedukasi masyarakat.
Untuk itu pada kesempatan seperti ini saya selalu mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan kepada keluarga, orang dekat kita, tetangga dan masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan, ini sepele namun dampaknya akan sangat luar biasa, kalau kita abai, untuk itu mari selalu patuhi protokol kesehatan agar pandemi Covid 19 ini dapat berakhir. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)