JEMBER - Ceramah hukum yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK), diikuti secara online maupun offline oleh jajarannya, termasuk Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember diikuti oleh Ketua Cabang Ny Mayfitrianthy Batara C Pangaribuan, mengikuti secara virtual pada Selasa 13/12/2022.
Ceramah hukum tersebut diberikan terkait dengan pemaham mana kala ada pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta pelanggaran perselingkuhan anggota dan keluarganya.
Ceramah diisi oleh Danpuspom TNI, Direktorat Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) dan Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat (Disbintalad), yang masing-masing memberikan pencerahan terkait pemahaman terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut serta sanksi hukumnya.
Usai kegiatan tersebut, dalam wawancaranya Ketua Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/ Jember menjelaskan, bahwa ini merupakan wujud perhatian pengurus pusat kepada kita semua, sehingga lebih memahami permasalahan serta sanksi hukum bagi pelanggar.
Kita tidak menghendaki hal-hal tersebut terjadi di keluarga maupun di sekitar kita, namun dengan pemahaman hukum ini, tentunya penting dalam menambah wawasan kita semua. Jelas Istri Dandim 0824/Jember tersebut. (Siswandi)