JEMBER - Di era digital seperti sekarang ini dimana segala sesuatu hamoiblr dapat dilakukan dengan sekejap dan tidak memerlukan waktu yang lama, apalagi teriakit informasi dalam jasa, hal ini juga dilakukan oleh sejumlah instansi untukmmengefektifkan pelayanannya, seperti yang dilakukan oleh Pengadilan Kelas IA Jember yang melaunching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember. Pada Selasa 28/06/2022.
Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Jember, Juru Bicara Pengadilan Negeri JemberTotok Yanuarto, menjelaskan bahwa pelayanan terpadu satu pintu pada Pengadilan Negeri atau disingkat PTSP merupakan salah satu wujud pelayanan Lembaga Peradilan bagi masyarakat pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan di seluruh Indonesia.
Di era digitalisasi yang serba cepat, mudah, dan transparan saat ini, PTSP Pengadilan Negeri Kelas IA Jember telah siap memenuhi kebutuhan para pencari keadilan dan pengguna layanan dengan selalu berinovasi guna meningkatkan aksesibilitas. Tujuannya, untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari pelayanan hukum dan keadilan.
PTSP Pengadilan Negeri Jember yang telah dimodernisasi dengan mengedepankan pelayanan dan kemudahan bagi pengguna layanan baik bagi masyarakat umum maupun bagi penyandang difabilitas serta manula mulai direnovasi sejak bulan Desember tahun 2021 dan telah dioperasikan secara maksimal sejak awal Februari 2022.
Guna memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas renovasi dan modernisasi PTSP tersebut, dia menerangkan bahwa pada Selasa 28 Juni 2022, Pengadilan Negeri Jember Kelas IA melaksakan peresmian PTSP Pengadilan Negeri Jember Kelas IA yang diresmikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Bambang Myanto.
Kegiatan peresmian PTSP Pengadilan Negeri Jember tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bupati Jember, dan unsur Forkompinda Kabupaten Jember serta pimpinan Pengadilan Negeri se-wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan tamu undangan lain.
"Tak hanya itu, tetapi juga dilangsungkan kegiatan launching Inovasi Pengadilan Negeri Jember dalam satu wadah inovasi yang dinamakan Wes Wayahe yang diartikan sebagai Sudah Saatnya, " paparnya.
Totok menerangkan bahwa Makna Wes Wayahe sendiri memiliki filosofi sudah saatnya Pengadilan Negeri Jember Kelas IA untuk memberikan pelayanan prima dengan mengedepankan pelayanan berbasis teknologi yang mudah dan ramah bagi pengguna layanan serta pencari keadilan khususnya bagi penyandang difabilitas dan manula.
Inovasi dalam satu wadah inovasi Wes Wayahe memiliki beberapa inovasi andalan. Yakni, Barcode Brosur (E-Brochure), Jeasie (Jember Asisten Sistem Informasi Elektronik), Tilik Desa (Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa), E-court plus, PTSP online, Posbakum online, Asisten Digital, Sidang Permohonan Online, Aplikasi Antrean PTSP, Aplikasi Antrean Sidang, Monitoring Kepatuhan SIPP, dan SiNAJIB (Sistem Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala).
Lebih lanjut, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Sebab, pelayanan terpadu satu pintu di Pengadilan Negeri Jember dapat terjadi atas jalinan kerja sama bersama dengan Pemkab Jember.
Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, kami sangat mendukung upaya inovasi dalam mengegkfektifkan pelayanan di era digital seperti sekarang ini.
Ini sebuah terobosan bagi pengadilan negeri dalam memberikan pelayanan lebih baik, cepat dan tepat, dan ini sedang dilakukan oleh semua instansi pemerintah maupun swasta untuk memudahkan masyarakat. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)