JEMBER - Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) digelar di jalan raya sekitar kampus, yaitu didepan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jember Jl Jawa no. 72, pada Senin 21/03/2022.
Operasi yustisi tersebut melibatkan unsur gabungan yangbterlibat pada Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember diantaranya Kodim 0824/Jember, Polres, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan lain-lainnya.
Menurut Danramil 0824/11 Sumbersari Kapten Inf Sondah Krisyamto, yang hadir memonitor pelaksanaan operasi yustisi yang dipimpin Iptu Heru S tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan operasi ini untuk mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi Prokes.
Dalam pelaksanaannya kita melibatkan semua unsur, dan pada operasi kali ini kita menindak 116 orang, yang kedapatan tidak mengenakan masker saat berkendara, kepada mereka kita berikan sanksi pendataan dan teguran. Jelas Kapten Inf Sondah Krisyamto.
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam konfirmasinya membenarkan masih berlakunya operasi yustisi tersebut, semata-mata untuk mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi Prokes, dalam mencegah penyebaran Covid 19.
Dalam upaya pengehan penyebaran covid 19 ini hanya ada 2 cara yang harus dilakukan diantaranya mematuhi Prokes dan mensukseskan vaksinasi. Untuk itu operasi yustisi ini dilakukan demi keselamatan dan kesehatan kita semua. Tagas Dandim 0824/Jember (Siswandi)