JEMBER - Dalam upaya melindungi masyarakat yang awam terhadap obat-obatan yang sedang dilarang peredarannya, Muspika Kencong mengundang Pengusaha Apotek, untuk shareing terkait peredaran obat di wilayah Kencong.
Pada kesempatan tersebut hadir diantaranya Camat Kencong Suryadi, Danramil 0824/18 Kencong Kapten Caj Agus Teguh Yuwono, Kapolsek diwakili Kanit Lantas Iptu Joko Sumargo, Kepala Puskesmas dr. Herlina, para pengusaha Apotek, serta anggota Koramil, anggota Polsek serta Satpol PP Kecamatan.
Dalam arahannya Camat Kencong Suryadi menekankan agar peredaran obat-obatan tertentu, di wilayah Kencong dilakukan penertiban lagi, guna menghindari penyalahgunaan olah oknum tidak bertanggung jawab.
Mengingat masih banyak ditemukan adanya peredaran obat keras berbahaya (okerbaya), dikalangan generasi muda, lebih-lebih kalangan pelajar.
Kemudian terkait beberapa obat yang disinyalir membahayakan pengguna, seperti akhir-akhir ini pelarangan terhadap obat cair (Syrup) bagi anak-anak dan lain-lainnya, hendaknya dilakukan karantina dulu terhadap obat-obatan tersebut, hingga ada kepastian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jelas Camat Kencong.
Sementara itu usai pertemuan Danramil 0824/18 Kencong saat kami wawancarai terkait acara tersebut menyatakan, bahwa acara ini kita selenggarakan dalam upaya melindungi masyarakat dari obat-obat yang justru membahayakan, dalam arti misal ada obat batuk Syrup, memang bagus untuk menyembuhkan oenyakit batuknya, namun disatu sisi berbahaya bagi paru-paru atau menyebabkan potensi kanker dan lain-lain, ini sedang ditertibkan oleh Pemerintah. Jelas Danramil.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam konfirmasinya membenarkan adanya keterlibatan jajarannya dalam penertiban obat-obatan.
Hal ini disatu sisi sebagai tugas kita dalam melindungi masyarakat dari berbagai hal yang membahayakan, disatu sisi merupakan tugas pokok kita dalam mebatu pemerintah, dalam penertiban peredaran obat-obatan, jangan sampai masyarakat beli obat untu menyembuhkan sakitnya, namun beresiko pada penyakit lain yang lebih berbahaya. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)