JEMBER - Jalan Raya Nasional Jember - Banyuwangi Km 36.8 yang mengalami keretakan akibat intensitas curah fujan yang relative tinggi akhir-akhir ini, yang sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas dari arah Jember ke Banyuwangi dan sebaliknya.
Kondisi rentan tersebut mengundang Kapolres Jember untuk melakukan peninjauan dan merencanakan rekayasa lalu lintas, dalam mendukung proses perbaikan olah Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga sehingga dapat berjalan dengan lancar hingga keretakan jalan tersebut dianggap sudah tidak membahayakan lagi.
Hadir mendampingi Kapolres Jember Akbp Bayu Pratama Gubunagi diantaranya Wakapolres Kompol Jimmy Heriyanto H, Danramil 0824/07 Silo Kapten Arm Abd Azis, Kasatlantas Akp Fahmi, Kapolsek Silo Akp M Na’I, Pejabat PU Bina Marga serta pejabat terkait lainnya.
Danramil 0824/07 Silo Kapten Arm Abd Azis dalam wawancaranya membenarkan adanya kegiatan mendampingi Kapolres tersebut, Beliau meninjau kondisi keretakan jalan di ruas Km 36, 8 Gunung Gumitir yang membahayakan pengendara yang melintas, sedangkan jalan tersebut merupakan ruas jalan padat kendaraan yang menghubungkan Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi.
Dari peninjauan tersebut Kapolres Jember akan melakukukan rakayasa lalu lintas dalam mendukung pengerjaan perbaikan oleh PU Bina Marga, dengan membatasi arus lalu lintas, dengan mengijinkan kendaraan roda dua dan roda empat, dan untuk sementara melarang kendaraan roda enam keatas melintas di jalur tersebut, agar perbaikan dapat berjalan lancar.
Hal ini tentunya kami sangat mendukung sekali dalam melindungi pengendara agar tidak terjadi longsor, kita sangat mendukung sekali, dan tentunya akan membantu proses pengamanan perbaikan yang akan dilakukan PU Bina Marga tersebut. Jelas Danramil.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya menyatakan apresiasinya kepada jajaran yang melakukan pendampingan terhadap kunjungan Kapolres Jember tersebut, mohon maaf karena saya sedang melaksanakan kegiatan dinas diluar kota sehingga tidak dapat bergabung.
Koramil setempat saya perintahkan untuk mendukung upaya yang dilakukan oleh pihak terkait tersebut dalam melakukan perbaikan terhadap akses jalan poros, sebagai bagian dari obyek vital yang harus kita amankan pengerjaannya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)