JEMBER – Dalam persiapan pengamanan Pemillihan Umum (Pemilu) 2024, Polres Jember Polres Jember Menggelar peragaan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota). Dengan melakukan peragaan-peragaan penanganan permasalahan, manakala ada masyarakat yang mengganggu keamanan, bahkan menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024, bagaimana pola dan proses penanganan yang harus dilakukan.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kapolres Jember AKBP M Nur Hidayat beserta personelnya yang melakukan peragaan, yang ditempatkan di Jl Sudarmat depan Kantor Pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabakesbangpol) Pemkab Jember Sigit Akbari, M Syai’in Ketua Komisioner Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jember, Wiwin S Komisioner Bawaslu Jember dan Kepala OPD serta instansi terkait lainnya.
Dalam pernyataannya Kapolres Jember AKBP M Nur Hidayat menyampaikan, bahwa hal ini sebagai gambaran penanganan permasalahan manakala ada pihak atau orang yang berpotensi mengganggu ddan menggagalkan Pemilu 2024, dan hal ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023/2024.
Disini diperagakan bagaimana pola penanganan yang dilakukan oleh personel Polres Jember yang bertugas melakukan Pengamanan diKampanye dan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024, kita tetap mengedapankan penanganan secara humanis.
Hari ini puncak pelaksanaan sispamkota di kabupaten Jember , kita harapkan pelaksanaan pemilu 2024 di kab Jember berjalan aman dan lancar. Mari kita jaga kekompakan dan keguyuban di masyarakat TNI, Polri dan Masyarakat. DPT Kabupaten Jember merupakan suara terbanyak di daerah tapal kuda, jadi tidak menutup kemungkinan dari parpol mencari suara kampanye di Kabupaten Jember. Tegas Kapolres Jember.
Terkait pengamanan Pemilu 2024 ini Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso saat kami wawancarai menyatakan, bahwa kita Kodim 0824/Jember tentunya siap memberikan bantuan perkuatan kepada Polres Jember, pada Pemilu 2024.
Hal ini tentunya kita TNI merujuk pada UURI No 34 Tahun 2004 Pasal 7 poin b ayat 10 yang berbunyi bahwa Tugas Pokok TNI Operasi Militer Selain Perang diantaranya pada ayat 10. membantu kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
Kemudian dalam pemberian bantuan pengamanan juga diatur lebih lanjut secara teknis dalam pelaksnaaanya, dan kepada anggota TNI yang bertugas pada pengamanan Pemilu tersebut harus selalu mempedomani ketentuan netralitas TNI.
Hari ini kita melaksanakan simulasi sispamkota, untuk antisipasi pada saat pelaksanaan pemilu 2024, Kita harapkan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan damai, aman dan lancar khususnya di Kabupaten Jember. TNI dan Polri di Jember harus selalu sinergi dan menjaga Kabupaten Jember selalu aman dan kondusif. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)