JEMBER - Pengecekan Kendaraan Bermotor Anggota terutama Roda dua, Roda empat dinas dan Alat Perlengkapan (Alpal) Satuan lainnya, dilakukan oleh Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso. Pada Senin 27/03/2023.
Seluruh Kendaraan Roda dua Anggota dihadirkan dan diapelkan di Halaman Makodim 0824/Jember baik indek Danramil maupun indek anggota.
Kegiatan diawali dengan Apel pagi, pada kesempatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyatakan, bahwa Kegiatan ini bukan mencari Kesalahan anggota, sehingga bagi yang suratnya mati tidak usah takut, akan kita bantu dan permudah untuk urus.
Bagi yang Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Anggota sudah mati masa berlakunya, agar diurus sekarang juga, bawa kedepan dikumpulkan dan akan dipermudah pengurusannya.
Sekali lagi kita tidak mencari Kesalahan anggota, namun kita ingin membantu dan menertibkan sehingga kalau ada aman saat digunakan.
Kemudian pastikan semua fasilitas dalam kendaraan berfungsi, klakson, lampu sent dan lain-lainnya, jangan sampai tidak berfungsi.
Usai melakukan Pemeriksaan Kendaraan ini, kita melakukan Pemeriksaan Senjata, Perlengkapan lainnya, termasuk Alsintan (alat mesin pertanian).
Semua kita pastikan ada suratnya dan berfungsi dengan baik, kalau memang sudah rusak berat, kita laporkan ke Komando Atas, bahkan KTA yang usang atau masih pangkat lama atau satuan lama langsung pejabat Personalia saya perintahkan ganti baru langsung jadi, tidak usah takut dulur nanti kita permudah pengurusannya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)