JEMBER - Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, yang digelar pada Jum'at 16/09/2022, di Aula PB Sudirman Pemerintah Kabupaten Jember, Karena ruang Sidang DPRD sedang dalam Perbaikan, berjalan dengan tertib dan aman
Pada rapat yang dihadiri oleh 38 anggota dari 50 anggota DPRD Jember tersebut, membahas Nota Kesepakatan Perubahan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS), yang dinyatakan kuorum.
Usai pembahasan dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember Itqon Sauqi.
Usai kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Eksekutif dan Legislatif yang sama-sama telah menyelesaikan tugas berat dalam menyusun dan mencermati anggaran pembangunan daerah.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Ketua dan 37 anggota DPRD Kabuoaten Jember, Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, Kapolres AKBP Hery Purnomo, Ketua Pengadilan Negeri Jember I Wayan Gede Rumega, Kajari Jember, serta pejabat terkait lainnya. (Siswandi).