JEMBER - Kalau pangi tadi dilaksanakan upacara bendera, pada sore hari ini dilaksanakan upacara penurunan bendera. Hal ini dilakukan khusus pada HUT Kemerdekaan RI saja pada setiap tahunnya.
Seperti yang sedang dilakukan pada Rabu 17/08/2022 Pukul 15.30 Wib dilaksnakan upacara penurunan bendera sang saka Merah Putih.
Prosesi dan protokolernya sama dengan menugaskan pasukan pengibar bendera (Paskibra) yang menurunkan formasi kelompok 17 paling depan, kelompok 8 ditengah dan kelompok 45 di belakang. Dan kelompok 8 inilah yang memiliki tugas mengibarkan bendera dan menurunkan bendera.
Bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) Bupati Jember Hendy Siswanto, dihadiri oleh Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Ketua DPRD Itqon Sauqi serta forkopimda lainnya.
Baca juga:
Forkopimda Jatim Peringati Hakordia 2021
|
Usai upacara Dandim 0824/Jember saat kami mintai tanggapannya terkait tujuan dilaksanakannya upacara ini menyampaikan, bahwa upacara adalah penghormatan terhadap lambang-lambang negara dan jasa para pahlawan.
Khusu upacara penurunan bendera jnj memang banyak dilakukan saat memberingati HUT RI seja seperti sekarang ini.
Kemudian yang paling penting dari upacara ini adalah bagai menanamkan kepada masyarakat nilai-nilai kejuangan, kemudian penghormatan terhadap.lambang atau simbol negara yaitu Bendera Merah Putih dan Pancasila, yang harus diperlakukan dengan baik, kalau masang bendera maaangnyapun harus baik, ini yang harus kita pahami bersama. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)