JEMBER - Bertempat di pendopo Wahya Wibawa Graha Pemerintah Kabupaten Jember, pada Rabu 10/08/2022 dilaksanakan pelantikan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).
Anggota satgas terdiri dari Personel Polres Jember, Dinas Pendidikan, Pengadilan Agama dan Psikolog.
Hadir diantaranya Bupati Jember Hendy Siswanto, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, Kapolres AKBP Hery Purnomo, Kajari Jember I Wayan Sucitrawan, Kepala Pengadilan Agama Ahmad Nurul Huda, Ketua KH Abdul Haris MAG, AKP Dika S selaku Ketua Satgas PPA.
Dalam sambutannya Kapolres Jember menegaskan, bahwa keberadaan Satgas PPA ini adalah dalam melakukan penanganan korban dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak.
Satgas ini kita bentuk sebagai wujud keprihatinan kita dengan peningkatan permasalahan kekerasan yang menimpa perempuan dan anak akhir-akhir ini. Jelas Kapolres Jember.
Demikian halnya Bupati Jember Hendy Siswanto yang menyampaikan, bahwa ada sekitar 7000 pengangguran di Kabupaten Jember yang menjadi bagian terjadinya kerawananan sosial.
Kemudian senada yang disampaikan Kapolres Jember tadi beberapa hal yang ikut menjadi penyebab peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah karena faktor ekonomi, rendahnya latar belakang pendidikan, terlalu fulgarnya media sosial dengan tayangan pornografi dan lain-lainnya.
Kita mesti bergerak dlcepat untuk melakukan penguatan, termasuk membentuk satgas ini, yang nantinya akan kita suport bersama. Jelas Bupati Jember.
Pelantikan ditandai dengan penyerahan rompi satgas PPA oleh Forkopimda Jember.
Usai kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan saat kami wawancarai menyatakan, bahwa dirinya sangat mendukung adanya Satgas PPA ini, sehingga masyarakat memiliki kejelasan saat mengalami permasalahan, yang pengangkut kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak, kemana dan bagaimana cara melapornya.
Ini wujud kehadiran pemerintah dalam membantu penyelesaian masyarakat, yang patut kita dukung bersama. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)