JEMBER-Kedapatan membawa senjata tajam jenis Clurit saat menonton ludruk, seorang laki-laki dengan inisial nama HN (45) asal desa Gambirono kecamatan Bangsalsari kab Jember diamankan oleh anggota Polsek Bangsalsari Polres Jember, Minggu 26/09/2022.
Kapolsek Bangsalsari AKP Ali Setiono SH menuturkan, pengungkapan kasus senjata tajam tersebut berawal saat pihaknya melakukan sweeping terhadap sejumlah penonton yang di curigai membawa sajam pada saat hiburan ludruk yang digelar di dusun gambirono kulon Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember.
Baca juga:
Polda Jatim Laksanakan Rakernis Bidang Hukum
|
“Sweeping tersebut sengaja dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Hasilnya, tersangka HN yg merupakan mantan residivis curanmor membawa / menyelipkan senjata tajam jenis celurit, selanjutnya Petugas mengadakan pengejaran terhadap HN dan mendapati sebilah senjata tajam jenis celurit diselipkan di balik jaket. Kemudian tersangka ditangkap dan dibawa ke Polsek Bangsalsari, selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, pungkas Kapolsek.