JEMBER - Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu diwilayah Desa Umbulsari Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember, terutama kalangan pedagang pasar, adanya modus orang belanja menggunakan uang palsu pecahan Rp. 100.000, -, sehingga sangat merugikan beberapa pedagang pasar tersebut
Sementara itu pada 23 Juli 2022 pukul 04.30 itu pada Sertu Wiyono Babinsa Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari, yang sedang piket Koramil menerima menerima laporan masyarakat tersebut, langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku seorang ibu bersama suaminya yang mengantar dan di bawa kekoramil 0824/19 Umbulsari.
Setelah dimintai keterangan di Makoramil Umbulsari, terkait identitasnya dan lain-lain, dan dilaporkan ke Danramil 0814/19 Umbulsari, selanjutnya di serahkan kepada Polsek Umbulsari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Pada Selasa 30/08/2020 Sertu Wiyono mendapatkan undangan dari Kapolres Jember untuk mendapatkan reward, atas jasanya membantu Kepolisian dalam mengungkap peredaran Upal di wilayah Kecamatan Umbulsari.
Dalam upacara pemberian reward bersama dengan anggota Polres yang berprestasi, Kapolres AKBP Hery Purnomo, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan TNI atas nama Sertu Wiyono, yang telah berjasa membantu pengungkapan peredaran uang palsu di wilayah.
Dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, memang bukan tanggung jawab Polisi saja, namun perlu peran semua pihak, termasuk TNI diwilayah jajaran, untuk itu sekali lagi saya sampaikan terima kasih, dan ini ada sedikit reward yang akan kami berikan, jangan dilihat nilainya, namun wujud rasa terima kasih kita kepada Sertu Wiyono dan yang lainnya. Ujar Kapolres Jember.
Menyikapi hal tersebut Danramil 0824/19 Umbulsari Kapten Inf Sumaryono, membenarkan adanya undangan Kapolres tersebut, dan saya sudah melaporkan kepada Dandim 0824/Jember.
Terkait hal ini tentunya sayapun sangat mengapresiasi inisiasi dan kepadulian Sertu Wiyono terkait peredaran Upal di wilayah tersebut, memang sering kali kita menerima keluhan masyarakat akan maraknya peredaran upal tersebut. Jelas Danramil.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, yang baru berhasil kami konfirmasi terkait kegiatan tersebut menyatakan, bahwa apa yang dilakukan tersebut merupakan tindakan berani yang patut kita apresiasi.
Maraknya peredaran upal tersebut disamping merugikan pedagang dan masyarakat yang menjadi korban, tentu saja sangat mengganggu perekonomian daerah, apalagi sesuai informasi barang bukti yang disita bernilai puluhan juta.
Dan saya juga sangat berterima kasih kepada Kapolres Jember atas reward yang diberikan, semoga hal ini mampu memotivasi kita semua untuk peduli dan membantu mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Jember. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)