JEMBER – Bertempat di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Jelbuk dilaksanakan sosialisasi bahaya stunting yang diakibatkan oleh pernikahan dini, oelh Camat Jelbuk Nanik Indah Rupiani dan Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jelbuk Ila Yauda Lubi.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 01 Jelbuk M Muchsin, Babinsa Sertu Sugeng P, Peserta yang merupakan siswa-siswi SMPN 01 Jelbuk sebanyak 200 orang.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahayanya pernikahan dini atau pernikahan dengan usian pasangan terlalu muda, karena menjadi penyebab paling banyak adanya stunting pada anak keturunannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Camat maupun KUA Jelbuk, sehingga menghimbau kepada para siswa-siswi untuk tidak keburu berumah tangga sebelum usianya memaenuhi syarat usia perkawinan yang telah ditentukan oleh pemerintah yaitu 20 tahun.
Danramil 0824/26 Jelbuk Kapten Arm Anton hermwan dalam wawancaranya membenarkan kegiatan yang diikuti oleh Babinsa tersebut, sebagai bagian dari upaya terpadu percepatan penanganan stunting dan tidankan antisipasinya.
Dandim 0824/Jember dalam konfirmasinya juga mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Muspika jajaran, dalam membantu percepatan penanganan stunting, bahkan didinya sudah memberi instruksi kepada Koramil jajaran disamping melakukan bantuan penanganan juga melakukan sosialisasi-sosialisasi ke wilayah desa binaannya untuk mencegah pernikahan dini, guna mencegah meningkatnya anga stunting di Kabupaten Jember. Tegasnya. (Siswandi)