Jember, Presiden Joko Widodo dengan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Risma Harini dan Menteri ESDM Arifin Tasrif Sabtu (3/9/2022) siang mengumumkan kenaikan harga BBM sejak pukul 14.30 WIB, dimana kenaikan harga BBM jenis Pertalet yang semula Rp. 7.650 naik menjadi Rp. 10 ribu, BBM jenis Pertamax dari semula Rp. 12.500 naik menjadi 14.500 dan BBM jenis Solar dari Rp. 5.150 naik menjadi Rp.6.800.
Dengan adanya kenaikan BBM, tentunya sejumlah SPBU akan diserbu oleh para pembeli, dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terutama kecurangan maupun aksi borong oleh para tengkulak, Polres Jember menerjunkan ratusan personil untuk disiagakan di 41 SPBU yang ada di Kabupaten Jember.
“Harga BBM sejak hari ini sudah naik, meski di Jember ada antrian namun tidak terlalu signifikan, dan masih ditolerir, namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami sejak Sabtu siang sudah menempatkan sejumlah personil di setiap SPBU yang ada di Jember, hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, ” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH Sabtu (3/9/2022).
Tidak hanya itu, Kapolres juga mengintruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pemantauan secara mobile, hal ini untuk menghindari adanya oknum-oknum yang mencoba melakukan penimbunan BBM.
“Selain menjaga sejumlah SPBU, kami juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah tempat yang disinyalir untuk melakukan penimbunan BBM, meski sampai saat ini masih belum ada bukti, namun tempat-tempat tersebut kami lakukan pengawasan, ” jelas Kapolres.
Kapolres menghimbau agar warga tidak panik dengan melakukan aksi borong pada kenaikan BBM hari ini. “Warga tidak perlu panik dengan melakukan aksi borong, toh harga BBM sudah naik, jadi lebih baik membeli BBM sewajarnya dan sesuai kebutuhan saja, ” imbau Kapolres.
Meski BBM sudah mengalami kenaikan, Kapolres menyatakan, bahwa pihaknya akan tetap menempatkan personilnya untuk menjaga sejumlah SPBU sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Kami tetap akan menempatkan personil sampai situasi benar-benar normal seperti sedia kala, ” pungkas Kapolres. (*Humas polres Jember)