1 Unit Dikembalikan Ke Pemiliknya,Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Dan Amankan 7 Unit Sepeda Motor

    1 Unit Dikembalikan Ke Pemiliknya,Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Dan Amankan 7 Unit Sepeda Motor

    JEMBER - Resmob Polres Jember Berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor yaitu SB 38 tahun warga Dusun mandigu Desa Suko Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember dan K - 27 tahun warga Dusun kemiri songo Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember. Jumat (28/01/2022).

    SB dan K adalah pelaku pencurian sepeda motor yang diparkir di area persawahan Dusun Krajan Desa Glagahwero Kecamatan Kalisat Jember milik korban Alimuddin alias Pak Up yang ditinggalkannya saat korban alimuddin mengerjakan sawahnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi anggota Polres Jember yang di lapangan maka dilakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka SB dan K di rumahnya yang beralamatkan di daerah Mumbulsari. Di rumah kedua tersangka tersebut ditemukan fakta banyaknya kendaraan yang total semuanya ada 7 unit kendaraan sepeda motor berbagai macam merek.

    "Dari hasil interogasi petugas didapatkan keterangan bahwa tersangka telah berulang kali melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa banyak TKP baik itu sepeda motor yang ada di pinggir jalan maupun sepeda motor yang berada di dalam rumah. Pecahan bulat 4 kendaraan presiden Sedangkan beberapa tempat kejadian perkaranya ada 7 (Tujuh) Tkp diantaranya di daerah ledokombo Sumbersari maupun di Ambulu. Dan saat ini pelaku telah kami amankan". Seperti yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna saat press conference kemarin. Jumat (28/01/2022).

    Dikatakan pula oleh Komang Yogi, saat ini sepeda motor yang hilang di area persawahan Kalisat milik saudara Alimudin telah kami serahkan kembali dan bisa dipergunakan kan untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari di sawah.

    Untuk saat ini unit Reskrim Polres Jember telah menyita barang bukti berupa kunci leter T dan 7 unit kendaraan sepeda motor hasil curian dari berbagai merk. Dan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363, ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (AR).

    Kapolres Jember Polres Jember Hery Purnomo Komang Yogi Aryawiguna Satreskrim Curanmor
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kapuskesad : RS Baladhika Husada Hebat,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Tinjau Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Kasdim 0824/Jember Ambil Apel Siaga Kodim, Antisipasi Perkembangan Situasi Wilayah
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Pasiops Kodim 0824/Jember Hadiri Apel Pemberangkatan Pengiriman Logistik Pilkada Ke PPK
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Kasdim 0824/Jember Ambil Apel Siaga Kodim, Antisipasi Perkembangan Situasi Wilayah
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Pasiops Kodim 0824/Jember Hadiri Apel Pemberangkatan Pengiriman Logistik Pilkada Ke PPK
    Serbuan Vaksin Kodim 0824/Jember disebar di Beberapa Lokasi, Perluas Herd Immunity Masyarakat
    Dandim 0824/Jember Bersama Kapolres, Pantau Langsung Pemindahan Isoman Ke Isoter Serta Penggunaan Aplikasi Silacak
    Serbuan Vaksin Kodim 0824/Jember, Masyarakat Antusias Suntik Vaksin Dosis-2
    Koramil 0824/22 Balung Lakukan Pendampingan Tracing Oleh Tenaga Kesehatan
    Dandim 0824/Jember Hadiri Haul Akbar KH Ahmad Nahrawi, Pimpin Pembacaan  Surrah Yassin

    Ikuti Kami